Menu

Soal Zona Kuning Pandemi Covid-19, Ini Komentar Walikota Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 5 Jun 2020, 11:53
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU - Daerah-daerah yang angka penyebaran virus corona turun drastis diperintahkan pemerintah pusat menerapkan New Normal atau tatanan kehidupan baru. Saat ini, Kota Pekanbaru bersiap memasuki masa New Normal.

"Setelah tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, kami sedang persiapan menuju New Normal. Agar bisa membimbing dan melayani masyarakat terhindari pandemi virus corona, namun mereka bisa beraktivitas, maka dibuat aturannya," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (4/6/2020) kemarin.

Warga Pekanbaru tetap diberikan ruang dan waktu untuk bergerak. Pemerintah juga harus memberikan bimbingan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat. 

"Kebebasan yang kami berikan itu bukan berarti sebebas-bebasnya. Karena kehidupan kita masih di dalam ancaman virus corona," ucap Firdaus.

Walaupun di dalam peta, Provinsi Riau ada tiga zona pandemi virus corona. Zona merah terdapat di 2 kabupaten yaitu Bengkalis dan Kepulauan Meranti.

"Zona merah artinya, tingkat penyebaran virus corona tinggi," jelas Firdaus.

Halaman: 12Lihat Semua