Gubernur Anies Baswedan Bolehkan Usaha Seperti RM Padang di DKI Jakarta Layani Makan di Tempat, Tapi...
Gubernur Anies Baswedan Bolehkan Usaha Seperti RM Padang di DKI Jakarta Layani Makan di Tempat, Tapi...
RIAU24.COM - Kabar gembira bagi pemilik usaha rumah makan (RM). Sebab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan rumah makan di ibu kota beroperasi untuk melayani dine in pada tanggal 8 Juni saat masa PSBB transisi.
zxc1
Berikut isi ketentuan lengkapnya: