Gubernur Anies Baswedan Bolehkan Usaha Seperti RM Padang di DKI Jakarta Layani Makan di Tempat, Tapi...
Gubernur Anies Baswedan Bolehkan Usaha Seperti RM Padang di DKI Jakarta Layani Makan di Tempat, Tapi...
RIAU24.COM - Kabar gembira bagi pemilik usaha rumah makan (RM). Sebab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan rumah makan di ibu kota beroperasi untuk melayani dine in pada tanggal 8 Juni saat masa PSBB transisi.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
zxc1
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Berikut isi ketentuan lengkapnya: