Bukti Permulaan TPPU Nurhadi, KPK: Sudah Dapat Tetapi...
Bukti Permulaan TPPU Nurhadi (foto/int)
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.