Puskopkar Riau Ingatkan tak Ada Ruang Mediasi Lagi
Sudirman Munir, kuasa hukum Puskopkar Riau, saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Selasa (8/6), didampingi Ketua Albeny dan Sekretaris Nusirwan (foto/ist)
RIAU24.COM - PEKANBARU- Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Riau kembali mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sudah inkrah, terhadap jajaran kepengurusan yang diakui legalitasnya oleh putusan pengadilan.
Baca juga: Ironi Anggaran Riau 2026: Rp133 Miliar untuk Instansi Vertikal, Hanya Rp3,6 Miliar untuk Karhutla
zxc1
Dalam putusan tersebut majelis hakim menolak dan membatalkan gugatan perdata H. Ronni Abdi Cs (putra Mantan Ketua Puskopkar alm H. Arbi), yang menginginkan kepengurusan di Puskopkar Riau.