KPK Kembangkan Kasus Dana Perimbangan Labuhan Batu Utara
KPK Kembangkan Kasus Dana Perimbangan Labuhan Batu Utara (foto/int)
Yaya dan Rifa Surya, pegawai Kemenkeu lainnya, menerima 80.000 dolar Singapura, 120.000 dolar Singapura serta 90.000 dolar Singapura. Kemudian, menerima transfer uang Rp 100 juta dan Rp 20 juta.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!