KPK Kembangkan Kasus Dana Perimbangan Labuhan Batu Utara
KPK Kembangkan Kasus Dana Perimbangan Labuhan Batu Utara (foto/int)
Yaya dan Rifa Surya, pegawai Kemenkeu lainnya, menerima 80.000 dolar Singapura, 120.000 dolar Singapura serta 90.000 dolar Singapura. Kemudian, menerima transfer uang Rp 100 juta dan Rp 20 juta.