Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Mantan Komisioner KPK Bandingkan Dengan Kasus Habib Bahar
Mantan Komisioner KPK, Laode M Syarif
"Tidak dapat diterima akal sehat," kata Laode.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto