Periksa Dua Petinggi PT DI, KPK Dalami Penyusunan Kontrak Kerjasama
Periksa Dua Petinggi PT DI, KPK Dalami Penyusunan Kontrak Kerjasama (foto/int)
"Penyidik mengonfirmasi kepada para saksi mengenai penyusunan kontrak kerja antara PT DI dengan beberapa mitra dalam kegiatan usaha di PT DI," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Faruq dan Basuki diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irzal Rinaldi Zaini yang merupakan eks Asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah PT DI.
KPK sendiri telah menetapkan mantan
zxc2
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Faruq dan Basuki diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irzal Rinaldi Zaini yang merupakan eks Asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah PT DI.
KPK sendiri telah menetapkan mantan