Pertama di Indonesia, Aplikasi Si Lancang Kuning Diluncurkan Kejari Pekanbaru
Kepala Kejaksaan Tinggi Mia Amiati menandatangani prasasti peresemian ruang pelayanan publik satu pintu di Kejari Pekanbaru. (Foto. Amri)
"Kami lebih kepada merubah mindsetnya. Hambatan yang paling berat itu dimana kita menyediakan tempat tapi sumber daya manusia (SDM) kompatibel itu akan nonsense. Saya ingin membudayakan istilahnya merubah mindset bahwa saya membangun layanan ini untuk kepentingan dari internal dan eksternal," tutupnya.