KPK Periksa Makelar Tanah RTH Kota Bandung
KPK Periksa Makelar Tanah RTH Kota Bandung (foto/int)
Kemudian, dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.
Tomtom dan Kadar diduga menyalahgunakan kewenangan untuk meminta penambahan anggaran. Keduanya disebut berperan sebagai makelar pembebasan lahan.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Sementara itu, Hery diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan dokumen pembelian.