Menu

Polres lnhu Tangkap Tiga Warga Desa Pasir Ringgit Pengedar Narkoba

Mohammad Rouf Azizi 19 Jun 2020, 21:36
Polres lnhu Tangkap Tiga Warga Desa Pasir Ringgit Pengedar Narkoba (foto/int)
Polres lnhu Tangkap Tiga Warga Desa Pasir Ringgit Pengedar Narkoba (foto/int)
Hasilnya pada Rabu (16/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB di perkebunan masyarakat Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, team berhasil melakukan penangkapan terhadap MRS alias Mardiono dan 2 (dua) orang jaringannya.

“Dari penangkapan tersebut ada di temukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” terangnya.

Adapun Barang Bukti yang diamankan adalah 7 (tujuh) bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu bruto 1,18 Gram, 1 (satu) buah botol plastik, 3 (tiga) buah handphone dan uang sebanyak Rp1,1 juta.

Halaman: 23Lihat Semua