MUI Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
MUI Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (foto/int)
"Terlihat kecendrungan untuk menggeser semangat dan praktik pengelolaan ekonomi di negeri ini yang semula berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mengedepankan sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, kepada sistem ekonomi liberalisme kapitalisme," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
zxc2
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Anwar menambahkan, dalam RUU tersebut sangat mengedepankan kebebasan pasar. Akibatnya yang terjadi adalah yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan ekonomi adalah yang paling kuat.