Presiden Jokowi Batalkan Banding Vonis PTUN
Presiden Jokowi Batalkan Banding Vonis PTUN (foto/int)
Dini pun menyebutkan, bahwa ini adalah keputusan langsung dari Presiden. "Beliau memutuskan tidak mengajukan banding," jelasnya.
zxc2
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Kemudian soal nota banding yang sudah diajukan ke Pengadilan Tinggi PTUN Jakarta, Dini menjelaskan, hal itu akan ditarik kembali. "Itu akan ditarik," ungkapnya.