Menu

Gubernur Riau Bantu APD Untuk KPU Riau

Riko 23 Jun 2020, 19:00
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

Kedua Bapaslon Rezita Meylani, SE dan H. Junaidi Rachmat. MS.i. Bakal Pasangan Calon ini menyerahkan jumlah dukungan ke KPU Inhu sebanyak 40.824 E-KTP. Dari hasil vermin di KPU terdapat 1.241 E-Ktp yang tidak memenuhi syarat. Sehingga menyisakah pendukung E-Ktp sebanyak 39.583 yang harus diverifikasi faktual oleh petugas KPU. 

Persebaran dukungan pemilik E-Ktp bagi kedua Bapaslon tersebut terdapat di empat belas (14) kecamatan yang ada di Inhu. Penyelenggara Pemilu yang akan memverifikasi dukungan faktual tersebut sebanyak 582 petugas yang merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 194 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu. 

Tahapan verifikasi Faktual perseorangan berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang  Program, Tahapan dan Jadwal akan diselenggarakan pada 24 Juni sd 12 juli 2020. Dan metode yang dilaksanakan adalah Sensus. Artinya semua petugas PPS akan mendatangi pemilik E-KTP di setiap alamat E-KTP yang tertera. Tahapan tersebut akan diawasi oleh Bawaslu melalui Petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Halaman: 12Lihat Semua