PDI-P dan Anak NKRI Saling Mempidana
PDI-P dan Anak NKRI Saling Mempidana (foto/int)
RIAU24.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) saling mempidanakan.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
zxc1
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Sementara ANAK NKRI menilai, inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila sudah masuk delik kejahatan terhadap negara.