Menu

Wabup Siak Dorong Percepatan PAW Penghulu Tumang, Transisi Pemerintahan Harus Tertib

Lina 16 Jul 2026, 15:47
Wabup Siak Dorong Percepatan PAW Penghulu Tumang, Transisi Pemerintahan Harus Tertib
Wabup Siak Dorong Percepatan PAW Penghulu Tumang, Transisi Pemerintahan Harus Tertib

RIAU24.COM - SIAK – Wakil Bupati Siak Syamsurizal meminta Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Tumang, Ahmad Sultoni Siregar, segera mempersiapkan tahapan Pemilihan Penghulu Antar Waktu (PAW) guna mengisi jabatan penghulu definitif yang masih menyisakan masa tugas sekitar tiga tahun.

Permintaan tersebut disampaikan Syamsurizal usai melantik Ahmad Sultoni Siregar sebagai Pj Penghulu Kampung Tumang sekaligus melantik anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Suak Lanjut masa jabatan 2026–2034 di Aula Kantor Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Kamis (16/7/2026).

Menurut Syamsurizal, pengisian jabatan penghulu definitif tidak dapat menunggu pelaksanaan Pemilihan Penghulu serentak yang dijadwalkan pada 2031. Sebab, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jabatan penghulu yang kosong dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun wajib diisi melalui mekanisme PAW.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, apabila sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti atau diberhentikan lebih dari satu tahun, maka pengisian jabatan wajib dilakukan melalui Pemilihan Penghulu Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Kampung," tegas Syamsurizal.

Ia menginstruksikan Pj Penghulu Tumang agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Siak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak untuk menyusun seluruh tahapan PAW sesuai regulasi yang berlaku.

Selain mempersiapkan PAW, Syamsurizal juga menekankan pentingnya proses transisi pemerintahan kampung berjalan tertib dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta serah terima jabatan segera dilaksanakan disertai inventarisasi seluruh program yang telah maupun belum terlaksana.

Halaman: 12Lihat Semua