Wabup Siak Dorong Percepatan PAW Penghulu Tumang, Transisi Pemerintahan Harus Tertib
"Paling lambat 23 Juli 2026, dokumen serah terima jabatan beserta laporan TP PKK Kampung harus sudah selesai dan dilaporkan agar kesinambungan program tetap terjaga," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Syamsurizal juga memberikan arahan kepada anggota Bapekam Kampung Suak Lanjut yang baru dilantik agar segera menggelar musyawarah internal untuk membentuk struktur kepengurusan sebelum diajukan kepada camat guna diterbitkan surat keputusan.
Ia berharap Bapekam mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara objektif dan menjadi mitra strategis pemerintah kampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tak hanya itu, Wakil Bupati juga mengingatkan pemerintah kampung untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung, mengoptimalkan potensi lokal guna meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK), serta mengelola keuangan kampung secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Libatkan seluruh unsur masyarakat, hilangkan ego sektoral, dan bangun semangat kebersamaan agar kampung semakin maju, mandiri, dan sejahtera," pesannya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris DPMK Kabupaten Siak Febriyeni, Camat Siak Arie Darmawan, Penghulu Suak Lanjut Ilyas, Lurah Kampung Dalam Romadella, Penghulu Rawang Air Putih Zaini, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.(Lin)