Relawan dan Pengurus Parpol Jadi Komisaris BUMN, Ombudsman: Kompetensinya Layak Dipertanyakan
Relawan dan Pengurus Parpol Jadi Komisaris BUMN, Ombudsman: Kompetensinya Layak Dipertanyakan (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Proses perekruitan relawan politik dan pengurus Partai Politik (Parpol) sebagai komisaris BUMN dipertanyakan. Padahal, hal itu bertentangan dengan peraturan yang ada.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
zxc1
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Menurut Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, rekruitme relawan politik dan pengurus parpol sebagai jajaran komisaris BUMN masih berlangsung pasca Presiden Joko Widodo kembali terpilih pada periode kedua.