RAPP Tandatangani Nota Kesepahaman 15 Desa Bebas Api Tahun 2020
RIAU24.COM - PELALAWAN- Isu kebakaran hutan dan kabut asap senantiasa menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi provinsi Riau dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia untuk mengurangi angka kebakaran dan dampak dari kebakaran yang terjadi. Ini merupakan tanggung jawab bersama.
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
zxc1
RAPP sebut Mulia Nauli mengambil pendekatan strategis untuk manajemen kebakaran dengan fokus khusus terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui Program Desa Bebas Api (FFVP). Bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk mengatasi akar penyebab kebakaran.