Menu

Pemerintah Bakal Pungut Pajak Sepeda, Fadli Zon Langsung Komentar Begini

Ryan Edi Saputra 30 Jun 2020, 10:49
Fadlizon
Fadlizon
“Saya terus terang, sepeda harus diatur. Apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” kata Dirjen Budi Setiyadi.

Budi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin.

Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjut dia, pengaturannya berada di pemerintah daerah.

Halaman: 234Lihat Semua