Menu

Berani Manipulasi Surat Domisili Saat PPDB, Ini Sanksi yang Bakal Menanti

Ryan Edi Saputra 30 Jun 2020, 14:23
Ilustrasi
Ilustrasi

Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Pekanbaru dijadwalkan berlangsung dari 1-7 Juli mendatang. Untuk PPDB, sistem yang diterapkan masih sama seperti tahun lalu yaitu zonasi. 

Khusus untuk calon peserta didik SD, selain zonasi ditambah dengan persyaratan umur peserta didik yang mencukupi. 

Untuk masuk SMP, ada empat jalur yang bisa diambil. Yakni pertama warga tempatan atau zonasi dengan kuota 60 persen. Kemudian, jalur prestasi akademik dan non-akademik 20 persen. Lalu jalur afirmasi bagi warga miskin 15 persen. Dan terakhir jalur pindahan 5 persen, ini termasuk kuota bagi anak guru.

Halaman: 12Lihat Semua