Menu

Kasus Kadishub Jadi Pembelajaran, Sekda Minta ASN Siak Jaga Integritas

Lina 13 Jul 2026, 17:18
Kasus Kadishub Jadi Pembelajaran, Sekda Minta ASN Siak Jaga Integritas
Kasus Kadishub Jadi Pembelajaran, Sekda Minta ASN Siak Jaga Integritas

RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Siak. Kasus tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal sejak awal telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran ASN agar bekerja secara profesional, menjaga amanah, serta mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati. Sejak awal Ibu Bupati dan Bapak Wakil selalu berpesan dan mengingatkan jajaran untuk bekerja dengan baik, menjaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Pesan itu sudah berulang kali disampaikan, baik dalam forum formal maupun informal," ujar Mahadar kepada awak media, Minggu (12/7/2026).

Mahadar menegaskan, pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghargai proses penyidikan yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh perangkat daerah bahwa segala bentuk pungutan liar, pemerasan, maupun penyalahgunaan wewenang merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dilakukan oleh ASN.

"Ibu Bupati dan Bapak Wakil telah menegaskan komitmen mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pembersihan birokrasi. Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua