Kasus Kadishub Jadi Pembelajaran, Sekda Minta ASN Siak Jaga Integritas
Ia menambahkan, Pemkab Siak menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berpotensi merugikan daerah serta menghilangkan kepercayaan masyarakat.
"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.
Di sisi lain, Mahadar memastikan pelayanan publik di Dinas Perhubungan tetap berjalan normal. Untuk sementara waktu, jabatan Kepala Dinas Perhubungan dijalankan oleh Sekretaris Dinas agar roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sebagai langkah evaluasi, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta ASN di lingkungan Pemkab Siak diminta melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna menutup peluang terjadinya penyimpangan.
Mahadar juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparatur pemerintah.
"Di saat yang sama, Ibu Bupati bersama Bapak Wakil Bupati mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli maupun pelanggaran hukum yang dilakukan ASN. Sikap pimpinan sangat tegas terhadap persoalan tersebut," ujarnya.