Melihat Reaksi Parpol Setelah MK Tutup Opsi Pilkada Jalur DPRD
Ilustrasi Pilkada. Sumber: Muhammadiyah
RIAU24.COM - Kalangan partai politik mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Hal ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya perdebatan mengenai wacana pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dikutip dari kompas.com, Jumat 10 Juli 2026.
Baca juga: Ketika Prabowo Bicara Sepak Bola Indonesia
Partai Gerindra yang sebelumnya mendukung wacana Pilkada melalui DPRD memilih menghormati putusan MK.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong.
Dia mengatakan, seluruh putusan lembaga peradilan konstitusi harus dihormati.
"Jadi kalaupun misalnya ada putusan ya, ada masukan dari berbagai pihak, tentu kami menghargai setiap putusan dan masukan-masukan tersebut," ujarnya.