Udara Tak Sehat, Siswa di Siak Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
RIAU24.COM - SIAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Siak menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik selama dua hari, yakni Rabu–Kamis, 26–27 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Nomor 400.3/DISDIK-SET/818 tertanggal 25 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ke-26 s.d. 27 Agustus 2026.
Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, A.P., M.Si, itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Siak Nomor 400.3/DISDIK-SET/26 Tahun 2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran dalam rangka perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik akibat perubahan kualitas udara di Kabupaten Siak.
Dalam surat tersebut dijelaskan, perubahan kualitas udara mengharuskan penyesuaian pola pembelajaran. Kegiatan belajar tetap dilaksanakan melalui PJJ/daring dari rumah, sehingga proses pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor kesehatan peserta didik.
“Peserta didik tidak diliburkan, tetapi melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring dari rumah selama 2 (dua) hari, tanggal 26 s.d. 27 Agustus 2026,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.
Pelaksanaan PJJ diberlakukan untuk satuan pendidikan jenjang PAUD/TK se-Kabupaten Siak.