Menu

Melihat Reaksi Parpol Setelah MK Tutup Opsi Pilkada Jalur DPRD

Azhar 10 Jul 2026, 06:43
Ilustrasi Pilkada. Sumber: Muhammadiyah
Ilustrasi Pilkada. Sumber: Muhammadiyah

Sikap serupa disampaikan Partai Golkar melalui Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji.

Dia mengatakan, partainya menghormati putusan MK sebagai lembaga yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945.

"Ya tentu sebagai warga negara yang baik, kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi, karena Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang berwenang menguji suatu aturan apakah berkesesuaian dengan Undang-Undang Dasar atau tidak," sebutnya.

Partai kabah yang diwakili Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan partainya menghormati putusan MK.

 "Ya, sudah, kita hormati dulu putusan MK. Nanti kan semua hasil itu terkait pelaksanaan pemilu, terkait pelaksanaan pilkada, perkembangannya nanti pendapat pembuat undang-undang seperti apa," ujarnya.

Sementara PDI-P menilai putusan MK tersebut menutup seluruh ruang perdebatan mengenai Pilkada melalui DPRD. 

Halaman: 123Lihat Semua