Menu

Kasus Kadishub Jadi Pembelajaran, Sekda Minta ASN Siak Jaga Integritas

Lina 13 Jul 2026, 17:18
Kasus Kadishub Jadi Pembelajaran, Sekda Minta ASN Siak Jaga Integritas
Kasus Kadishub Jadi Pembelajaran, Sekda Minta ASN Siak Jaga Integritas

RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Siak. Kasus tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal sejak awal telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran ASN agar bekerja secara profesional, menjaga amanah, serta mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati. Sejak awal Ibu Bupati dan Bapak Wakil selalu berpesan dan mengingatkan jajaran untuk bekerja dengan baik, menjaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Pesan itu sudah berulang kali disampaikan, baik dalam forum formal maupun informal," ujar Mahadar kepada awak media, Minggu (12/7/2026).

Mahadar menegaskan, pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghargai proses penyidikan yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh perangkat daerah bahwa segala bentuk pungutan liar, pemerasan, maupun penyalahgunaan wewenang merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dilakukan oleh ASN.

"Ibu Bupati dan Bapak Wakil telah menegaskan komitmen mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pembersihan birokrasi. Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Siak menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berpotensi merugikan daerah serta menghilangkan kepercayaan masyarakat.

"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.

Di sisi lain, Mahadar memastikan pelayanan publik di Dinas Perhubungan tetap berjalan normal. Untuk sementara waktu, jabatan Kepala Dinas Perhubungan dijalankan oleh Sekretaris Dinas agar roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Sebagai langkah evaluasi, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta ASN di lingkungan Pemkab Siak diminta melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna menutup peluang terjadinya penyimpangan.

Mahadar juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparatur pemerintah.

"Di saat yang sama, Ibu Bupati bersama Bapak Wakil Bupati mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli maupun pelanggaran hukum yang dilakukan ASN. Sikap pimpinan sangat tegas terhadap persoalan tersebut," ujarnya.

Ia berharap upaya pembenahan birokrasi yang sedang dilakukan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus menjadi landasan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Kami mengajak seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, penuh waktu maupun paruh waktu, untuk bersama-sama menjaga nama baik institusi dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat," tutup Mahadar.(Lin)