Menu

Sudah Saatnya Lakukan Revisi UU Pilkada

Azhar 6 Jul 2026, 23:42
Ilustrasi Pilkada. Sumber: Internet
Ilustrasi Pilkada. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Kapoksi PKB Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai sudah saatnya DPR RI dan pemerintah merumuskan revisi UU Pilkada.

Hal ini buntut gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK menjerat sejumlah kepala daerah, dikutip dari detik.com, Senin 6 Juli 2026.

"Perubahan UU Pilkada menjadi momentum bagi DPR dan Pemerintah untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal," ujarnya.

Menurutnya, OTT yang menimpa sejumlah kepala daerah mesti ditutup celahnya agar tidak terjadi di waktu mendatang. 

Ia pun meminta Kemendagri mendesain tata kelola pemda.

"Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemda mesti mendesain tata kelola pemda tidak ada lagi celah korupsi di daerah," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua