Menu

Mendagri Apresiasi Penanganan Karhutla Riau, Sebut Aplikasi Lancang Kuning Polda Riau Bisa Jadi Contoh

Khairul Amri 2 Jul 2020, 21:53
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar atas upaya dan gerak cepat Pemerintah Provinsi Riau dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Negeri Lancang Kuning.

Apresiasi itu disampaikan Mendagri dalam rapat koordinasi khusus (rakorsus) masalah antisipasi kebakaran hutan dan lahan periode puncak kemarau 2020, yang digelar di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Kamis, 02 Juli 2020.

Rapat yang dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD dan dihadiri sebanyak 26 Kementrian/Lembaga serta 12 Gubernur dari Provinsi yang rawan kebakaran lahan dan hutan.

Mendagri menyampaikan apresiasinya terutama karena Pemprov Riau telah mengambil kebijakan dengan menetapkan status siaga darurat karhutla sejak awal, yakni mulai 11 Februari-31 Oktober 2020.

"Penetapan status siaga darurat lebih awal membuat kita menjadi lebih waspada dan siaga," ucap Mendagri dihadapan peserta rakorsus.

Disamping itu, Pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan Perda No 1/2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla. Perda ini berkekuatan hukum sehingga pelaku yang melanggar dapat dipidanakan.

Dengan diciptakannya sistem informasi atau aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot di lapangan melalui Aplikasi Lancang Kuning di Polda Riau juga layak diapresiasi. "Ini bisa jadi contoh bagi provinsi lain," ucap Tito.

Hal lain, terkait program Kesatuan Pemangku Hutan ( KPH) di Riau juga mampu memberikan kontribusi dalam pergerakan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam perjalanan empat tahun, KPH Produksi telah memberikan tambahan Pendapatan Negara Bukan Pajak ( PNBP), menurunkan konflik tenurial, titik hot spot, dan tentu saja menurunkan deforestasi.

Sementara Gubri Syamsuar menyatakan komitmennya untuk terus menjaga lahan dan hutan Riau dari karhutla.

Syamsuar juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengeksekusi keputusan hukum terkait beberapa perusahaan di Riau yang dinyatakan telah melanggar aturan.

Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pelaku usaha yang jelas-jelas telah membakar hutan dan lahan di Riau. "Sanksi tegas harus ada agar para pelaku menjadi jera," tegas Syamsuar.

Di tempat yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo juga menjelaskan bahwa kasus karhutla telah bergeser ke Sumsel.

Sepanjang tahun 2019, ungkapnya, karhutla terbanyak tidak di Riau tapi justru di Sumsel. 

Sebab itu, Doni meminta semua pihak, terutama daerah-daerah yang rawan karhutla untuk selalu siaga terhadap karhutla. 

"Jangan sampai terbakar. Karena kalau sudah terbakar, sulit untuk memadamkan," ucapnya.