Menu

Terdakwa Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru

Riki Ariyanto 8 Jul 2020, 11:16
Terdakwa Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru (foto/int)
Terdakwa Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru (foto/int)

RIAU24.COM - Penahanan terdakwa Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin dipindahkan ke Rutan Klas IIB Pekanbaru. Hal itu ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Hal tersebut dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. "Tim JPU akan segera melaksanakan penetapan Majelis Hakim untuk memindahkan penahanan terdakwa Amril Mukminin ke Rutan Klas II B Pekanbaru, pemindahan dilaksanakan pada Rabu (8/7)," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

zxc1


Sebelumnya terdakwa Amril bakal dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai kelengkapan dokumen keberangkatan dengan pesawat dan juga administrasi masuk ke Rutan Klas IIB Pekanbaru.
Halaman: 12Lihat Semua