Menu

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Dahari 17 Jul 2026, 08:58
Polsek Mandau Tangkap Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Polsek Mandau Tangkap Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

RIAU24.COM - Pihak kepolisian Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Rangau Km 13, RT 001/RW 007, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Saat pengungkapan tersebut, dua orang sebagai terduga pelaku diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam B, menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Peristiwa tersebut korban melaporkan terjadi pada Rabu 15 Juli 2026 sekitar pukul 12.20 WIB. Korban merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial PSB yang mendapati pintu tengah dan pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka saat kembali dirinya usai mengantar anak ke sekolah.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengetahui sejumlah barang telah hilang, di antaranya satu unit televisi, satu unit piano merek Yamaha PSR-S910, dua tabung gas ukuran 3 kilogram, satu buah jam tangan, uang sekitar 500 Yuan, serta satu alat pembakar ikan. Adapun total kerugian diperkirakan mencapai Rp18 juta,"ujar Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek, Jumat 17 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan dua terduga pelaku. Kamis 16 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, petugas bergerak ke Jalan Rangau Km 14, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, dan mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial ZS (45) dan DZI (37).

Halaman: 12Lihat Semua