KPK Periksa Direktur Operasional PT MIT Untuk Suap Eks Sekretaris MA
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan
Direktur Operasional PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hotman Pardamean atas kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrahman.
zxc1
Baca juga: Prabowo Sindir Standar Ganda Negara Barat: Tak Perlu Jadi Muslim Rasakan Derita dan Kemarahan Gaza
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Hotman bakal diperiksa diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi. "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," katanya kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).