Menu

KPK Periksa Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Terkait Suap Nurhadi

Bisma Rizal 10 Jul 2020, 12:17
KPK Periksa Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Terkait Suap Nurhadi (foto/int)
KPK Periksa Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Terkait Suap Nurhadi (foto/int)

KPK juga menjadwalkan seorang dari pihak swasta bernama Tania Clarisa Irawan. Sementara untuk Nurhadi, KPK memanggil seorang satuan pengamanan bernama Charli Paris Hutagaol dan sopir, Yendra Afrizal.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan
tiga orang menjadi tersangka, yakni Nurhadi, menantunya (Rezky Herbiyono), dan Direktur Utama PT MIT Hiendra Soenjoto. KPK menduga Nurhadi melalui Rezky menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua