Menu

Buntut Aksi Nekatnya Buatkan e-KTP untuk Djoko Tjandra. Begini Nasib Lurah Ini Sekarang

Siswandi 12 Jul 2020, 22:17
 Mantan Lurah Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Asep Subahan. Foto: int
Mantan Lurah Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Asep Subahan. Foto: int

RIAU24.COM -  Mantan Lurah Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Asep Subahan, sempat marak disorot. Hal itu setelah ia ketahuan membuatkan e-KTP untuk Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra. Buntutnya, ia pun dipecat dari jabatannya. Saat ini, sang mantan lurah akhirnya nangkring sebagai staf di kantor Pemkot Jakarta Selatan (Jaksel).

"Sudah dibebaskan alias dicopot. (Sekarang) jabatan staf di Wali Kota," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Minggu  12 Juli 2020.

Dilansir detik, keputusan untuk mencopot Asep dari jabatannya itu, karena yang bersangkutan diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 terkait pelanggaran disiplin saat bertugas. Karena itu, Asep pun dikenai sanksi yakni dicopot dari jabatannya terhitung sejak Jumat (10/7/2020) .

"Sudah dibebaskan dari jabatan lurah sejak tanggal 10 Juli 2010, yang bersangkutan diduga melanggar SOP (standar operasional prosedur) dan kena sanksi PP 53 tahun 2010. Melanggar disiplin bertugas di sesuai SOP," tambahnya.

Sebelumnya, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan resmi dinonaktifkan dari jabatannya usai pembuatan e-KTP Djoko Tjandra. Asep dipindahtugaskan di Kantor Wali Kota Jaksel.  ***