Menu

Kajati Resmikan Masjid Senilai 1, 6 Miliar dilingkungan Kejati Riau

Riko 14 Jul 2020, 14:29
Masjid Al Mizan yang diresmikan Kejati Riau
Masjid Al Mizan yang diresmikan Kejati Riau

RIAU24.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) provinsi Riau Mia Amianti meresmikan Masjid Al Mizan di lingkungan Kejaksaan Tinggi provinsi. Selasa 14 Juli 2020. Peresmian itu ditandai penandatanganan prasasti oleh Kajati Riau.

Hadir dalam peresmian itu Gubernur Riau Syamsuar, wakil ketua DPRD Riau Zukri Misran, walikota Pekanbaru Firdaus serta perwakilan Forkopimda provinsi Riau. Peresmian ini juga 

Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dengan telah mendirikan masjid yang cukup megah. Gubri berharap adanya Masjid ini seluruh staf Kejati dan masyarakat yang berada dilingkungan masjid dapat memakmurkan masjid.

"Masjid ini saya lihat serasi dengan gedung kejaksaan tinggi Riau yang megah, yang berada di jalan Sudirman ini,"ujar Syamsuar.

Sementara itu ditempat yang sama Kajati Riau, Mia Amianti mengatakan sebelum diresmikan, Masjid ini telah digunakan  untuk ibadah sebagaimana fungsinya. 

"Sudah tiga kali dilakukan salat Jumat sebelum peresmiannya,"sebutnya.

Terkait penamaan masjid Al Mizan sendiri, Mia mengatakan adalah penamaan pada mushola Al Mizan sebelumnya, dan dibangunnya Masjid ini berdasarkan musyawarah. 

Al Mizan sendiri katanya berarti timbangan atau neraca, yang harapannya bisa menjadi dasar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas sesuai amanah.

"Makna Al Mizan ini yaitu bahwa hukum tidak pernah memihak, setiap perbuatan akan di timbang, berat ringannya sebelum hukuman di jatuhkan, tidak ada sikaya dan simiskin, semuanya apa bila melakukan perbuatan melawan hukum akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai pertimbangan perbuatan," tuturnya.

Terakhir Mia Amiati menambahkan bahwa makna Al Mizan sebagai pengingat bahwa amanah  itu sangat berat, terus mengupayakan menegakkan hukum, karena setiap manusia sama kedudukannya dihadapan hukum.

"Untuk dana pembangunan masjid ini sendiri berasal dari sumbangan pegawai tidak hanya kejati Riau namun Kejaksaan yang ada di kabupaten dan kota di Riau, serta BUMN yang berkerja sama dengan Kejati, " tuturnya. 

Sementara itu menurut seorang pegawai saat peresmian Masjid yang terlihat megah dari Jalan Sudirman Kota Pekanbaru itu, kabarnya menelan biaya Rp 1,6 Miliar. Namun uang tersebut merupakan sumbangan dari seluruh pegawai Kejaksaan yang ada di Riau, baik di Kejati maupun di Kejaksaan Negeri se-Riau. 

Kemegahan terlihat masjid tersebut terlihat dari struktur bangunan dan tikar (karpet) yang ada di dalam masjid.