Menu

Ratusan Warga Komunitas Adat Terpencil Bengkalis Antusias Lakukan Perekaman Data E-KTP

Dahari 24 Jul 2020, 11:51
FOTO: warga beramai ramai saat merekam e-KTP
FOTO: warga beramai ramai saat merekam e-KTP

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang selama ini masih banyak tidak memiliki kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) langsung melakukan pendataan di Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala Dinas Dukcapil Bengkalis Drs. H. Ismail,M.P mengatakan bahwa hal ini merupakan wujud program peningkatan pelayanan dokumen kependudukan. 

“Disdukcapil Kabupaten Bengkalis” dalam melakukan perekaman data penduduk Komunitas Adat Terpencil (KAT) sampai ke pelosok Desa. Kita langsung mendatangi salah satunya adalah Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dari tanggal 23-24 Juli 2020 bertempat di Perkantoran Desa Titi Akar,"ungkap Kadisdukcapil Ismail, Jum'at 24 Juli 2020.

Dikatakan Ismail kehadiran petugas disana disambut antusias masyarakat dengan beramai-ramai datang melakukan perekaman data untuk penerbiatan KK dan E-KTP.

"Warga yang hadir lebih dari 250 orang yang berkumpul pada hari pertama perekaman yang berlangsung sampai malam. Kita akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat untuk memastikan jangan sampai ada penduduk khususnya Kabupaten Bengkalis yang belum terdaftar sebagai warga Indonesia,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Titi Akar Sukarto mengatakan sangat bahagia dan senang karena perekman data penduduknya dapat dilaksanakan di desanya. 

"Kami seluruh masyarakat sangat menunggu momen ini dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkalis yang telah memberikan perhatian yang besar bagi masyarakat desanya,"ungkap singkat Sukarto.