PP Muhammadiyah Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Djoko Tjandra
PP Muhammadiyah Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Djoko Tjandra (foto/int)
Seperti diketahui, Djoko Tjandra adalah terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang telah menghilang dan buron sejak awal 2000-an.
Namun, beberapa waktu lalu ia dengan bebas masuk dan keluar Indonesia untuk membuat e-KTP dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian terungkap bahwa sejumlah jenderal Polri berkontribusi mempermudah proses itu. Selain itu, ada dugaan keterlibatan jaksa dalam kasus ini.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Kemudian terungkap bahwa sejumlah jenderal Polri berkontribusi mempermudah proses itu. Selain itu, ada dugaan keterlibatan jaksa dalam kasus ini.