Menu

Tok, MA Keluarkan Aturan Hukuman Penjara Seumur Hidup Bagi Koruptor Rp 100 M

Ryan Edi Saputra 2 Aug 2020, 22:51
Mahkamah Agung
Mahkamah Agung

Kesalahan rendah, Dampak rendah dan Keuntungan Terdakwa rendah

 

 

Berikut ini simulasi hukuman berdasarkan Perma 1/2020 itu:

Penjara Seumur Hidup atau penjara 16 tahun hingga 20 tahun: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan tinggi, dampak tinggi dan keuntungan terdakwa tinggi.

Penjara 13 tahun hingga 16 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan sedang dampak sedang dan keuntungan terdakwa sedang.

Halaman: 234Lihat Semua