Tok, MA Keluarkan Aturan Hukuman Penjara Seumur Hidup Bagi Koruptor Rp 100 M
Mahkamah Agung
Kesalahan rendah, Dampak rendah dan Keuntungan Terdakwa rendah
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Berikut ini simulasi hukuman berdasarkan Perma 1/2020 itu:
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Penjara Seumur Hidup atau penjara 16 tahun hingga 20 tahun: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan tinggi, dampak tinggi dan keuntungan terdakwa tinggi.
Penjara 13 tahun hingga 16 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan sedang dampak sedang dan keuntungan terdakwa sedang.