RIAU24.com Nasional KPK Yakini Harun Masiku Masih Dalam Negeri dan Belum Mati Bisma Rizal • 3 Aug 2020, 10:14 KPK Yakini Harun Masiku Masih Dalam Negeri dan Belum Mati (foto/int) zxc2 Baca juga: Pertalite Akan Dihapus Pertamina Tahun Ini, Luhut Bocorkan BBM Penggantinya Pernyataan itu diungkapkan, sebagai tanggapan atas tertangkapnya narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, yang sempat buron sampai puluhan tahun. Baca juga: Pro Kontra Soal Wacana 'Presidential Club' ala Prabowo yang Berisikan Megawati-SBY Djoko Tjandra ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (30/7/2020), setelah buron selama 11 tahun.
Waduh! 12 Hari Menikah, Suami Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Nasional - 05 May 2024, 16:03