Menu

Jadi Tersangka, YouTuber Prank Daging Kurban Isi Sampah Ditahan, Netizen: Alhamdulillah...

Ryan Edi Saputra 3 Aug 2020, 11:47
Yotuber prank
Yotuber prank

RIAU24.COM - PALEMBANG - Polisi menangkap dua orang yakni YouTouber Edo Putra dan rekannya terkait video prank daging kurban ternyata berisi sampah. Keduanya ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan sudah kami tahan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji di Palembang, Senin (3/8/2020).

Anom mengatakan YouTouber Edo Putra dan rekannya disangkakan melanggar Pasal 14 KUHP terkait Membuat Berita Bohong dan Keonaran di Tengah Masyarakat. Ancamannya penjara 10 tahun.

zxc1

"Kemudian UU ITE Pasal 27 ayat 1. Konten itu diduga melanggar kesusilaan," ujarnya.

Sebelumnya Edo Putra dan rekannya di Palembang membuat video di YouTube dengan mendatangi dua ibu-ibu dan memberi kresek yang disebutnya berisi 5 kilogram daging kurban.

Halaman: 12Lihat Semua