Polisi Periksa Ahli Atas Konten YouTube Musisi Anji
Polisi Periksa Ahli Atas Konten YouTube Musisi Anji (foto/int)
Sebelumnya, Muannas melakukan laporan atas konten YouTube Anji sebagaimana surat nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.
Hadi sendiri menyatakan, akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia juga berencana akan melaporkan balik Muannas. Bahkan, Hadi juga menuntut ganti rugi kepada Muannas sebesar 10 miliar dollar AS.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Sedangkan, Anji menyatakan, permintaan maaf karena kontennya memicu kegaduhan.