September Nanti Subsidi Rp600 Ribu Untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Diberlakukan, Terima Dua Bulan Sekali
September Nanti Subsidi Rp600 Ribu Untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Diberlakukan, Terima Dua Bulan Sekali (foto/int)
Menaker menyebut subsidi gaji Rp600 ribu yang akan diberikan selama empat bulan adalah perluasan stimulus bantuan sosial (bansos). Bertujuan meningkatkan daya beli dan perekonomian pekerja beserta keluarganya yang karena Covid-19 berkurang pendapatannya.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
zxc2