Anita Kolopaking Ajukan Gugatan Praperadilan
Anita Kolopaking Ajukan Gugatan Praperadilan (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Advokat Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan atas penahanannya yang dilakukan Bareskrim Polri.
zxc1
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Dan kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut," kata Juru Bicara tim pembela Anita, Tito Hananta Kusuma dalam pers rilisnya, Jakarta, Sabtu (8/8/2020).