Cabut Kuku Kaki Warga, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Cabut Kuku Kaki Warga, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan (foto/int)
RIAU24.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, Imam Firmadi (27) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Kader PDIP tersebut jadi tersangka bersama tiga orang rekannya.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
zxc1
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Menurut Komisaris Besar Tatan hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga keempat tersangka tidak dilakukan penahanan.