Cabut Kuku Kaki Warga, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Cabut Kuku Kaki Warga, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan (foto/int)
RIAU24.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, Imam Firmadi (27) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Kader PDIP tersebut jadi tersangka bersama tiga orang rekannya.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
zxc1
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Menurut Komisaris Besar Tatan hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga keempat tersangka tidak dilakukan penahanan.