Cabut Kuku Kaki Warga, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
RIAU24.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, Imam Firmadi (27) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Kader PDIP tersebut jadi tersangka bersama tiga orang rekannya.
Baca juga: Sah! Kepala Desa Bakal Dapat Uang Pensiun
zxc1
Menurut Komisaris Besar Tatan hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga keempat tersangka tidak dilakukan penahanan.