Menu

Bupati HM Wardan Terima Kunker Anggota DPD RI Komite II Riau di Kediaman

Ramadana 10 Aug 2020, 23:18
Bupati HM Wardan Terima Kunker Anggota DPD RI Komite II Riau di Kediaman (foto/ist)
Bupati HM Wardan Terima Kunker Anggota DPD RI Komite II Riau di Kediaman (foto/ist)

RIAU24.COM -  INHIL- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyambut baik atas kunjungan kerja (Kunker) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite II Riau, Edwin Pratama Putra, Senin (10/8/2020). 

Dalam pertemuan yang digelar di rumah Dinas Bupati Inhil, HM Wardan didampingi oleh Wakil Bupati H Syamsuddin Uti, PLT Sekda Drs Fauzar, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

zxc1

Pada pertemuan tersebut, HM Wardan berharap kepada Anggota DPD RI dari Riau turut juga memperhatikan kondisi pembangunan di Kabupaten Inhil yang merupakan bagian dari Provinsi Riau.

"Inhil merupakan kabupaten terluas yang belum pernah dilakukan pemekaran, dan penduduknya sebagian besar adalah petani kelap," tutur Bupati Inhil.

zxc2

Ketergantungan masyarakat terhadap kelapa sangat tinggi, sehingga hal ini dapat menyebabkan geliat ekonomi. 

"Kelapa ini harganya sering mengalami naik turun. Berbagai upaya telah pemda lakukan untuk memperbaiki hal ini," imbuh HM Wardan.

Lebih lanjut Bupati Inhil 2 Periode juga menyampaikan bahwa infrastruktur yang dimiliki Pemkab Inhil berupa 2 pelabuhan samudera, bandara, dan kondisi jalan. 

"Dengan kedatangan pak Edwin kami mengadu mengenai potensi Inhil. Perlu juga diketahui, semenjak dari periode pertama saya menjadi Bupati, saya fokus membangun infrastruktur di Inhil dengan berbagai program, yaitu DMIJ, dan untuk membangun spiritual kita membuat program Magrib mengaji," paparnya.

"Potensi yang dimiliki Inhil banyak sekali yang bisa dikembangkan, baik perikanan, maupun dibidang perkebunan," tambahnya.

Sementara itu, anggota DPD RI Komite II Riau, Edwin mengaku siap menerima aspirasi pemerintah daerah Kabupaten Inhil.

Selian itu ia juga mengapresiasi atas program DMIJ Plus Terintegrasi dan berharap semoga hal itu bisa terus berkelanjutan kedepannya.