Menu

Penertiban Pedagang Kuliner Bundaran Keris Dikabarkan Batal, Begini Penjelasan Plt Kasatpol-PP Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 6 Sep 2020, 14:01
Pedagang Bundaran Keris
Pedagang Bundaran Keris

RIAU24.COM - PEKANBARU - Penertiban dan pemindahan pedagang kuliner di Tugu Bundaran Keris yang direncanakan pada Ahad (6/9/2020) hari ini tampaknya batal dilakukan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mengizinkan pedagang berjualan di lokasi tersebut.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, kepada wartawan ia mengatakan, terkait rencana penertiban pedagang pusat kuliner di tugu bundaran keris,  pihaknya hanya akan menata para pedagang di tugu bundaran keris.

“Sore ini kita akan tata. Kita minta pengelola yang sudah ditunjuk menata dengan baik. Sore ini kita akan sampaikan penataan yang akan dilakukan oleh Pemko Pekanbaru,” beber Gurning.

Sementara itu, Camat Sail, Fachruddin Panggabean saat dikonfirmasi mengenai rencana penertiban pedagang di tugu bundaran keris tidak bisa menjabarkan secara menyeluruh terkait dengan penertiban yang akan dilakukan sore nanti.

“Nanti kami bersama dinas tekait yakni Dinas Pariwisata, Disperindag, Koperasi, Dishub, Satpol PP, LPM Kecamatan, LPM Kelurahan , Lurah, Forum RT/RW serta pemuda tempatan akan berada di lokasi membahas persoalan ini pukul 15.00 WIB. Kita tunggu saja nanti hasilnya,” katanya.

Kata Fachrudin terkait dengan apakah pusat kuliner malam bundaran keris akan ditutup atau ditata meskipun tidak memiliki izin, pihaknya belum bisa memutuskan. Hal ini, dikarenakan masih belum putusnya runding dengan para pedagang.

Halaman: 12Lihat Semua