Pemkab Kuansing Anggarkan Rp450 Juta, Untuk Bantuan Mahasiswa Kurang Mampu
Pemkab Kuansing Anggarkan Rp450 Juta, Untuk Bantuan Mahasiswa Kurang Mampu (foto/int)
Untuk permohonan bantuan beasiswa ini, Katanya, berada di Kabag Kesra Setda Kuansing. Sedangkan untuk pencairannya baru berada di BPKAD. Prosesnya, setiap calon penerima diminta melengkapi persyaratan.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
"Ada beberapa syarat yang harus mereka penuhi, seperti nomor rekening pribadi. Karena, dana ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing," ujarnya.
Setelah berkas penerima lengkap, maka Pemkab Kuansing akan membuat Naskah Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD). Naskah tersebut ditandatangani oleh Kepala BPKAD dan mahasiswa yang akan menerima.