Menu

Sejumlah Mantan Anggota Tim Mawar Diangkat Jokowi Untuk Menduduki Jabatan Strategis di Kementrian Pertahanan

Devi 26 Sep 2020, 10:45
Sejumlah Mantan Anggota Tim Mawar Diangkat Jokowi Untuk Menduduki Jabatan Strategis di Kementrian Pertahanan
Sejumlah Mantan Anggota Tim Mawar Diangkat Jokowi Untuk Menduduki Jabatan Strategis di Kementrian Pertahanan

RIAU24.COM -  Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menunjuk enam perwira militer untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di Kementerian Pertahanan, termasuk dua mantan anggota Tim Mawar (Tim Mawar) dari Pasukan Khusus (Kopassus) yang terkenal, yang terlibat dalam penghilangan paksa yang terkenal kejam dari aktivis di akhir 1990-an.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Brig. Jenderal Djoko Purwanto membenarkan pengangkatan tersebut - ditetapkan dengan keputusan presiden pada hari Rabu - tetapi mengatakan proses administrasi masih berlangsung. Pelantikan dilakukan setelah ada persetujuan Panglima TNI, ”kata Djoko, Jumat, mengacu pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan keputusan tersebut, mantan anggota Tim Mawar Brigjen. Jenderal Dadang Hendrayudha yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Urusan Umum di Sekretariat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menjabat sebagai Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Jenderal Yulius Selvanus, mantan anggota Tim Mawar lainnya yang saat ini bertugas di Korem Praja Vira Tama di Sorong, Papua, telah ditunjuk untuk memimpin Badan Instalasi Pertahanan Strategis (Bainstrahan) Kementerian.

Tim Mawar yang terkenal itu terlibat dalam serangkaian penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi antara 1997 dan 1998, di ujung ekor rezim Orde Baru, ketika Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memimpin Kopassus.

Setidaknya 22 aktivis diculik selama periode tersebut. Sembilan akhirnya dikembalikan, dan 13 lainnya hilang lebih dari dua dekade kemudian. Pada 25 Agustus 1998, Angkatan Bersenjata (ABRI) - sejak berganti nama menjadi TNI - diberhentikan dengan hormat saat itu - Lt. Jenderal Prabowo Subianto dan memberhentikan dua perwira Kopassus dari tugas aktif sebagai hukuman atas dugaan peran mereka dalam penculikan aktivis prodemokrasi.

Halaman: 12Lihat Semua