Menu

Kasusnya Dikait-kaitkan Dengan Pimpinan di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, Begini Pengakuan Jaksa Pinangki

Siswandi 30 Sep 2020, 13:56
Jaksa Pinangki menjalani proses persidangan.  Foto: int
Jaksa Pinangki menjalani proses persidangan. Foto: int

Pinangki juga menyorot dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) karena seolah-olah.ada banyak pihak yang ikut terseret dalam kasus ini. Menurutnya, penyebutan nama-nama tersebut bukan didasarkan oleh pernyataannya.

“Dapat kami sampaikan dalam momen ini, penyebutan nama pihak-pihak tersebut bukanlah atas pernyataan terdakwa dalam proses penyidikan, namun karena ada orang-orang yang sengaja mau mempersalahkan terdakwa, seolah-olah dari terdakwalah yang telah menyebut nama pihak-pihak tersebut. Terdakwa sejak awal dalam penyidikan menyampaikan tidak mau menimbulkan fitnah bagi pihak-pihak yang namanya selalu dikait-kaitkan dengan terdakwa,” tambah kuasa hukum Pinangki.

Selain itu, kata penasihat hukum, bahwa terdakwa merasa ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan kasus ini untuk kepentingan tertentu, khususnya kepada nama-nama yang disebut dalam action plan.

Pinangki khawatir perkara yang membelitnya ini dijadikan alat untuk menjatuhkan kredibilitas pihak-pihak tersebut.

Seperti diketahui,  Jaksa Pinangki didakwa dengan tindakan permufakatan jahat sebagaimana termuat dalam Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menaggapi dakwaan itu,  kubu Pinangki menyebutkan dakwaan itu sangat dipaksakan baik oleh para penuntut umum dan penyidik saat proses penyidikan.

Halaman: 123Lihat Semua