Menu

Malam ke-3 Penerapan PSBM di Empat Kecamatan, Tim Gabungan Jaring 155 Pelanggar

Ryan Edi Saputra 6 Oct 2020, 22:19
Tim gabungan
Tim gabungan

RIAU24.COM - PEKANBARU -Tim satgas penanganan covid-19 Kota Pekanbaru masih menjaring ratusan pelanggar di empat kecamatan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Senin (5/10) malam. 

Pada malam ke ke-3 penerapan serentak PSBM di Kecamatan Tampan, Payung Sekali, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai itu, tim gabungan menjaring 155 pelanggar. 

Ratusan pelanggar tersebut terjaring dari beberapa ruas jalan, dan tempat makan yang berpotensi menyebabkan kerumunan oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD Pekanbaru. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, melalui Kabid Ops Pol PP Pekanbaru, Yendri Doni mengatakan, dari ratusan pelanggar yang terjaring, ada tiga pelaku usaha yang diberikan sanksi tertulis. Mereka diminta membuat pernyataan untuk tidak beroperasi lagi diatas jam yang telah ditentukan, dan tidak melayani makan di tempat. 

"Ada 3 tempat makan yang kita beri sanksi tertulis. Mereka terjaring saat tim melakukan hunting di Jalan Tuanku Tambusai, SM Amin, dan Jalan Riau," kata Doni, Selasa (6/10). 

Ia merinci, jumlah pelanggaran di Kecamatan Tampan berjumlah 74 orang. Sebanyak 10 orang diberikan sanksi berupa kerja sosial, sanksi teguran lisan sebanyak 48 orang. dan sanksi tertulis 16 orang. 

Halaman: 12Lihat Semua