Menu

Najwa Shihab Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi, Mantan Ketua MK: Bisa Merusak Bangsa dan Menghancurkan Keadilan

Siswandi 7 Oct 2020, 15:03
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

RIAU24.COM -  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, ikut angkat suara menanggapi dilaporkannya presenter Najwa Shihab ke Polisi.  

Seperti diketahui,  yang melaporkan Najwa adalah Ketua Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto. Ia melaporkan Najwa terkait wawancara dengan kursi kosong, yang ditunjukan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.  

Menurut Jimly, yang dilakukan kelompok itu sama halnya dengan membelenggu kebebasan berpendapat. Di mana hal ini adalah sesuatu yang menghawatirkan di tengah bangsa Indonesia yang menganut asas demokrasi. 

Menurutnya, bila berpendapat dibatasi, maka bukan tidak mungkin kehidupan berbangsa bisa rusak.

"Kalau kebiasaan begini dibiarkan bisa rusak kehidupan berbangsa, kebebasan berpendapat, kerukunan bersama dan bahkan keadilan dihacurkan," cuitnya di akun Twitternya, Selasa (6/10/2020) kemarin.  

Dilansir rmol Rabu 7 Oktober 2020, Jimly juga balik  mempertanyakan sikap relawan tersebut yang mengklaim sebagai representasi presiden.

Halaman: 12Lihat Semua